Jumat, 30 November 2012

landasan teory (metode riset)


Pengertian Bank
Definisi Bank

Bank secara sederhana dapat diartikan sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut ke masyarakat dan menyalurkannya kembali dana tersebut ke masyarakat serta memberikan jasa Bank lainnya. Jika di tinjau dari asal mula terjadinya bank, maka pengertian bank adalah meja atau tempat untuk menukarkan uang.

Kemudian pengertian bank menurut Undang-undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang Perbankan adalah Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat iopdalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Jadi dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan utama, yaitu:

1. Menghimpun dana
2. Menyalurkan dana
3. Memberikan jasa bank lainnya

Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok perbankan, sedangkan kegiatan memberikan jasa-jasa bank lainnya hanyalah merupakan pendukung dari kedua kegiatan diatas.

Jenis-jenis Bank

1. Dilihat dari Segi Fungsinya

Dalam Undang-Undang Pokok Perbankan Nomor 7 Tahun 1992 dan ditegaskan lagi dengan keluarnya Undang-Undang RI Nomor 10 tahun 1998, maka jenis perbankan terdiri dari dua jenis bank yaitu:


1. Bank Umum

Pengertian bank umum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lampu lalu lintas pembayaran. Bank umum sering disebut juga bank komersil (commercial bank).

2. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

Pengertian BPR menurut Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

2. Dilihat dari Segi Kepemilikannya
1. Bank milik pemerintah

Dimana baik akta pendirian maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah, sehingga seluruh keuntungan bank ini dimiliki oleh pemerintah pula. Contohnya antara lain: Bank Negara Indonesia 46 (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Mandiri.

2. Bank milik swasta nasional

Merupakan bank yang seluruh atau sebagian besarnya dimiliki oleh swasta nasional serta akta pendiriannya pun didirikan oleh swasta, begitu pula pembagian keuntungan diambil oleh swasta pula. Contonya antara lain: Bank Bumi Putera, Bank Bukopin, Bank Central Asia, Bank Danamon, Bank Internasional Indonesia, Bank Lippo, Bank Muamalat dan bank swasta lainnya.

3. Bank milik asing

Merupakan cabang dari bank yang ada diluar negeri, baik milik swasta asing maupun pemerintah asing suatu negara. Contohnya antara lain: ABN AMRO Bank, American Express Bank, Bank of America, Bangkok Bank, Bank of Tokyo, City Bank, Chase Manhattan Bank, Deutsche Bank, European Asian Bank, Hongkong Bank, Standard Chartered Bank, Bank Asing lainnya.
4. Bank milik campuran

Merupakan bank yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh pihak asing dan pihak swasta nasional. Dimana kepemilikan sahamnya secara mayoritas dipegang oleh warga negara Indonesia. Contohnya antara lain: Bank finconesia, Bank Merincorp, Bank PDFCI, Bank Sakura Swadarma dan Bank Campuran lainnya.

3. Dilihat dari Segi Statusnya
1. Bank devisa

Merupakan bank yang dapat melaksanakan transaksi ke luar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan, misalnya transfer ke luar negeri, inkaso ke luar negeri, travelers cheque, pembukaan dan pembayaran Letter of Credit (L/C), dan transaksi luar negeri lainnya.

2. Bank non devisa

Merupakan bank yang belum mempunyaiizin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa, sehingga tidak dapat melaksanakan transaksi seperti halnya bank devisa.

4. Dilihat dari Segi Cara Menentukan Harga

Jenis bank jika dilihat dari segi atau caranya dalam menentukan harga baik harga jual maupun harga beli terbagi menjadi dua kelompok, yaitu:

1. Bank yang berdasarkan prinsip konvensional

Dalam mencari keuntungan dan menentukan harga kepada para nasabahnya bank yang berdasarkan prinsip konvensional menggunakan dua metode, yaitu:

2. Menetapkan bunga sebagai harga jual, baik untuk produk simpanan seperti giro, tabungan maupun deposito. Demikian pula harga beli untuk produk pinjamannya (kredit) juga ditentukan berdasarkan tingkat suku bunga tertentu. Penentuan harga ini dikenal dengan istilah spread based.
3. Untuk jasa-jasa bank lainnya pihak perbankan konvensional menggunakan atau menerapkan berbagai biaya-biaya dalam nominal atau presentase tertentu seperti biaya administrasi biaya provisi, sewa, iuran dan biaya-biaya lainnya. System ini dikenal dengan istilah fee based.
4. Bank yang berdasarkan prinsip syariah

Bank berdasarkan prinsip syariah menerapkan aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dengan pihak lain baik dalam hal untuk menyimpan dana atau pembiayaan usaha atau kegiatan perbankan lainnya. Penentuan harga atau mencari keuntungan bagi bank yang berdasarkan prinsip syariah adalah dengan cara:

1. Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah)
2. Penbiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah)
3. Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah)
4. Pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan (ijarah)
5. Atau dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bankoleh pihak lain (ijarah wa iqtina).

Bank berdasarkan prinsip syariah mengharamkan penggunaan harga produknya dengan bunga tertentu.

Definisi Laporan Keuangan

Laporan keuangan yaitu laporan semua kegiatan keuangan selama periode tertentu. Laporan keuangan bertujuan untuk memberikan informasi keuangan perusahaan, baik kepada pemilik, manajemen, maupun pihak luar yang berkepentingan terhadap laporan tersebut.

Laporan keuangan bank menunjukkan kondisi keuangan bank secara keseluruhan. Dari laporan ini akan terbaca bagaimana kondisi bank yang sesungguhnya, termasuk kelemahan dan kekuatan yang dimiliki. Laporan ini juga menunjukkan kinerja manajemen bank selama selama satu periode. Keuntungan dengan membaca laporan ini pihak manajemen dapat memperbaiki kelemahan yang ada serta mempertahankan kekuatan yang dimilikinya.




Jenis-jenis laporan keuangan:

1. Neraca
2. Laporan komitmen dan kontinjensi
3. Laporan laba rugi
4. Laporan arus kas
5. Catatan atas laporan keuangan
6. Laporan keuangan gabungan dan konsolidasi



2.4 Kinerja Bank

        Sebagai wujud yang dicapai perusahaan dalam periode waktu usaha, tidak lepas dari kinerja yang dilakukan pihak bank. Apabila kinerja bank bagus, akan menghasilkan prestasi kerja yang bagus pula, begitu juga sebaliknya. Menurut Amin kinerja adalah :
Hasil nyata yang dicapai, kadang-kadang dipergunakannya untuk menunjukan dicapainya hasil  yang positif. Kinerja bank dapat diketahui melalui penilaian tentang tingkat kesehatan bank, yang standarnya telah ditentukan oleh bank Indonesia.

        Penilaian prestasi dan kondisi keuangan pada suatu perusahan membutuhkan ukuran-ukuran tertentu, yang biasanya digunakan analisis rasio untuk menunjukan antara dua data keuangan. Rasio-rasio keuangan ini harus dihubungkan dengan beberapa standar, salah satunya melalui pola historis perusahaan untuk sejumlah tahun dalam menentukan perusahaan membaik atau memburuk.
       
 Kinerja menunjukan sesuatu yang berhubungan dengan kekuatan dan kelemahan perusahaan. Kekuatan tersebut dipahami agar dapat dimanfaatkan dan kelemahan perusahaan. Kekuatan tersebbut dipahami agar dapat dilakukan langkah-langkah perbaikan.

masalah dan tujuan (tugas metode riset)


Rumusan Masalah 

Masalah yang akan dibahas dalam penulisan ilmiah ini adalah bagaimana metode atau cara yang tepat dalam menentukan kesehatan bank, lebih memusatkan dengan cara perhitungan CAMEL. 


 Tujuan Penelitian

Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui cara-cara untuk melakukan perhitungan kesehatan bank dengan metode CAMEL yang meliputi Capital, Asset, Managemen, Earnings, Liquidity

latar belakang metode riset


Latar Belakang 

Bank merupakan suatu lembaga keuangan yang berfungsi sebagai perantara dalam menyalurkan dana dari pihak yang kelebihan dan (surplus) kepada pihak yang membutuhkan dan kekurangan dana (unit defisit) jadi bank merupakan lembaga intermediary atau perantara penyalur dana. 

Bank juga merupakan alternatif pilihan masyarakat dalam menyimpan uangnya karena bank merupakan tempat yang aman dan terpercaya sebagai lembaga yang menyediakan fasilitas yang memadai dalam pengelolaan dan penempatan dana. 

Oleh karena itu, diperlukan faktor ‘kepercayaan’ dari masyarakat, karena banyaknya bank yang dilikuidasi membuat masyarakat harus cermat dalam memilih bank yang akan dijadikan tempat untuk menyimpan uang karena tingkat kesehatan bank merupakan faktor utama para nasabah. 

Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.6/10/PBI/2004 tanggal 12 April 2004 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4382) Bank wajib melakukan Penilaian Tingkat Kesehatan Bank secara triwulanan.

Untuk mengetahui tingkat kesehatan bank dapat dilihat menggunakan 5 aspek penilaian yang disebut CAMEL, yang meliputi Capital, Assets, Management, Earnings dan Liquidity. Penilaian CAMEL ini dimaksudkan untuk mengukur apakah manajemen bank telah melaksanakan system perbankan dengan asas-asas yang sehat, dimana rasio keuangan tertentu berperan penting dalam evaluasi kinerja keuangan serta dapat digunakan untuk memprediksi kelangsungan usaha baik yang sehat maupun tidak sehat. CAMEL tidak sekedar mengukur kesehatan tingkat kesehatan suatu bank, tetapi sering pula digunakan sebagai indicator dalam menyusun peringkat dan memprediksi prospek suatu bank di masa datang. 

Selanjutnya hasil dari analisis CAMELS tersebut dapat digolongkan menjadi empat kategori yaitu sehat, cukup sehat, kurang sehat dan tidak sehat.

tugas metode riset 4

tema : Analisa Kesehatan Bank dengan Metode CAMEL

analisis jurnal 3


Judul: ANALISIS TINGKAT KESEHATAN  PT. BANK AGRONIAGA (TBK) DENGAN MENGGUNAKAN METODE CAMELS
Pengarang: Farhani
Tema: Analisa Kesehatan Bank dengan Metode CAMEL

Latar belakang masalah
    Kesehatan satu bank merupakan kepentingan semua pihak yang terkait, baik pemilik, pengelola bank, masyarakat sebagai pengguna jasa bank, dan Bank Indonesia selaku otoritas pengawas bank. 
Berdasarkan Pasal 29 Undang-Undang No.10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas 
Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, antara lain menetapkan ; 
1. Pembinaan dan pengawasan bank dilakukan oleh Bank Indonesia. 
2. Bank wajib memelihara tingkat kesehatan bank sesuai dengan ketentuan kecukupan modal, kualitas aset, kualitas manajemen, likuiditas, rentabilitas, solvabilitas dan aspek lain yang berhubungan dengan usaha bank, dan wajib melakukan kegiatan usaha sesuai dengan prinsip kehati-hatian. 
   Mengingat pesatnya perkembangan sektor perbankan dan perubahan kompleksitas usaha serta profil risiko bank, dan juga adanya perubahan metodologi dalam penilaian kondisi bank yang diterapkan secara internasional, maka Bank Indonesia telah mengeluarkan peraturan baru perihal Tata Cara Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum yang menggunakan metode CAMELS melalui Peraturan Bank Indonesia No.6/10/PBI/2004 dengan peraturan pelaksanaan Surat Edaran Bank Indonesia No.6/23/DPNP tgl. 31 Mei 
2004, yang mulai diterapkan sejak posisi bulan Desember 2004. 
   Penilaian Tingkat Kesehatan Bank penting, karena hal ini sekaligus menunjukkan bagaimana kondisi kinerja keuangan dan prestasi bank dalam menjalankan usahanya dan dalam meraih kepercayaan masyarakat. 
   Berdasarkan pada uraian tersebut diatas, maka penulis tertarik mengambil topik untuk bahan penelitian dengan judul “Analisis Tingkat Kesehatan PT. Bank Agroniaga (Tbk) Dengan Menggunakan Metode CAMELS”

Masalah:

Bagaimana kondisi Tingkat Kesehatan PT. Bank Agroniaga, Tbk selama periode tahun 2005 - 2008 dengan menggunakan metode CAMELS?

Tujuan Penelitian:

 Untuk mengetahui tingkat kesehatan PT. Bank Agroniaga, Tbk selama periode tahun 2005 - 2008 dengan menggunakan metode CAMELS


Manfaat Penelitian

Penelitian ini diharapkan nantinya bermanfaat bagi kalangan akademisi maupun perusahaan perbankan dalam rangka melakukan penilaian tingkat kesehatan bank

Metodologi Penelitian

    Sehubungan dengan dikeluarkannya ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/10/PBI/2004 tanggal 12 April 2004 dan Surat Edaran Bank Indonesia. No.6/23/DPNP tanggal 31 Mei 2004 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum (CAMELS Rating). Metode CAMELS merupakan hasil penilaian kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja suatu bank melalui penilaian faktor permodalan, kualitas aset, manajemen, rentabilitas, likuiditas, dan sensitivitas terhadap risiko pasar. Penilaian terhadap faktor-faktor tersebut dilakukan melalui penilaian kuantitatif dan atau kualitatif setelah mempertimbangkan unsur judgement yang didasarkan atas materialitis dan signifikansi dari faktor-faktor penilaian serta pengaruh dari faktor lainnya seperti kondisi industri perbankan dan perekonomian nasional. 
    Penilaian  dan penetapan Peringkat faktor CAMELS dilakukan berdasarkan hasil penilaian terhadap komponen-komponen dalam faktor CAMELS. Berdasarkan hasil penilaian dan Penetapan Peringkat faktor CAMELS tersebut ditetapkanlah Peringkat Komposit yang merupakan peringkat akhir hasil penilaian Tingkat Kesehatan Bank

Implikasi
   Untuk dapat tetap menjaga dan meningkatkan kesehatan Bank, maka manajemen PT. Bank Agroniaga, Tbk perlu melakukan langkah-langkah korektif terhadap kebijakan sistem audit intern, yaitu dengan melakukan perubahan pendekatan pemeriksaan dari yang mengedepankan Compliance Base menjadi Risk Base. Sedangkan untuk memperbaiki kinerja operasional Aktiva Produktif Kredit, Bank perlu lebih selektif dalam pemberian kredit dengan memperhatikan perkembangan ekonomi makro dan objek yang dibiayai. Hal ini mengingat sebagian besar kredit Bank disalurkan di sektor pertanian yang rentan terhadap faktor eksternal termasuk faktor alam.  Selain itu, pengawasan/pemantauan terhadap usaha debitur perlu lebih ditingkatkan agar secara lebih dini Bank dapat mengendalikan dan mengantisipasi kemungkinan timbulnya kredit bermasalah yang berdampak mempengaruhi kondisi
Bank.
 . Manajemen dan atau pemilik Bank perlu lebih memperhatikan perbaikan permodalan Bank terutama yang bersumber dari laba Bank guna lebih  meningkatkan ekses modal agar mampu mengcover kemun

Sumber: http://www.gunadarma.ac.id/library/articles/graduate/economy/2009/Artikel_20203401.pdf