Jumat, 30 November 2012

latar belakang metode riset


Latar Belakang 

Bank merupakan suatu lembaga keuangan yang berfungsi sebagai perantara dalam menyalurkan dana dari pihak yang kelebihan dan (surplus) kepada pihak yang membutuhkan dan kekurangan dana (unit defisit) jadi bank merupakan lembaga intermediary atau perantara penyalur dana. 

Bank juga merupakan alternatif pilihan masyarakat dalam menyimpan uangnya karena bank merupakan tempat yang aman dan terpercaya sebagai lembaga yang menyediakan fasilitas yang memadai dalam pengelolaan dan penempatan dana. 

Oleh karena itu, diperlukan faktor ‘kepercayaan’ dari masyarakat, karena banyaknya bank yang dilikuidasi membuat masyarakat harus cermat dalam memilih bank yang akan dijadikan tempat untuk menyimpan uang karena tingkat kesehatan bank merupakan faktor utama para nasabah. 

Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.6/10/PBI/2004 tanggal 12 April 2004 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4382) Bank wajib melakukan Penilaian Tingkat Kesehatan Bank secara triwulanan.

Untuk mengetahui tingkat kesehatan bank dapat dilihat menggunakan 5 aspek penilaian yang disebut CAMEL, yang meliputi Capital, Assets, Management, Earnings dan Liquidity. Penilaian CAMEL ini dimaksudkan untuk mengukur apakah manajemen bank telah melaksanakan system perbankan dengan asas-asas yang sehat, dimana rasio keuangan tertentu berperan penting dalam evaluasi kinerja keuangan serta dapat digunakan untuk memprediksi kelangsungan usaha baik yang sehat maupun tidak sehat. CAMEL tidak sekedar mengukur kesehatan tingkat kesehatan suatu bank, tetapi sering pula digunakan sebagai indicator dalam menyusun peringkat dan memprediksi prospek suatu bank di masa datang. 

Selanjutnya hasil dari analisis CAMELS tersebut dapat digolongkan menjadi empat kategori yaitu sehat, cukup sehat, kurang sehat dan tidak sehat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar