Jumat, 30 November 2012

metodologi


Sehubungan dengan dikeluarkannya ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/10/PBI/2004 tanggal 12 April 2004 dan Surat Edaran Bank Indonesia. No.6/23/DPNP tanggal 31 Mei 2004 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum (CAMELS Rating). Metode CAMELS merupakan hasil penilaian kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja suatu bank melalui penilaian faktor permodalan, kualitas aset, manajemen, rentabilitas, likuiditas, dan sensitivitas terhadap risiko pasar. Penilaian terhadap faktor-faktor tersebut dilakukan melalui penilaian kuantitatif dan atau kualitatif setelah mempertimbangkan unsur judgement yang didasarkan atas materialitis dan signifikansi dari faktor-faktor penilaian serta pengaruh dari faktor lainnya seperti kondisi industri perbankan dan perekonomian nasional. 
    Penilaian  dan penetapan Peringkat faktor CAMELS dilakukan berdasarkan hasil penilaian terhadap komponen-komponen dalam faktor CAMELS. Berdasarkan hasil penilaian dan Penetapan Peringkat faktor CAMELS tersebut ditetapkanlah Peringkat Komposit yang merupakan peringkat akhir hasil penilaian Tingkat Kesehatan Bank

Tidak ada komentar:

Posting Komentar