Selasa, 04 Juni 2013

tugas softskill bahasa indonesia 3



Nama      : muchamad aminudin
Kelas       : 3ea18
Npm        :19210748






 salah satu kesan saya usai membaca novel “Cinta Suci Zahrana” karya Habiburrhman El-Shirazi (Kang Abik), betapa dilemanya seorang gadis berprestasi saat dihadapkan pada pilihan mengejar cita-cita, karir atau berumah tangga. Diakui, lingkungan sosiologis kita masih berpandangan, bahwa priosritas seorang perempuan menjadi ibu dari anak-anak di samping isteri dari seorang suami. Setinggi apapun prestasi yang diraih, rasanya belum afdol bila kehidupan pribadi termasuk cintanya tidak sukses.
 
Kang Abik menampilkan tokoh Siti Zahrana sebagai sosok gadis ambisius dan memiliki talenta luar biasa dalam bidang akademik. Ia terlahir dari keluarga biasa-biasa, ayah seorang PNS golongan rendah di kelurahan. Zahrana berhasil menyelesaikan S1 di Fakultas Teknik UGM Jogjakarta dan S2 di ITB.

Nama Zahrana mendunia karena karya tulisnya dimuat di jurnal ilmiah RMIT Melbourne. Dari karya tulis itu, Zahrana meraih penghargaan dari Thinghua University, sebuah universitas ternama di China. Ia pun terbang ke negeri Tirai Bambu untuk menyampaikan orasi ilmiah. Di hadapan puluhan profesor arsitek kelas dunia, ia memaparkan arsitektur bertema budaya. Yang ia tawarkan arsitektur model kerajaan Jawa-Islam dahulu kala. Dari Thinghua University, Zahrana mendapat tawaran beasiswa untuk studi S3 di samping mendapat tawaran pengerjaan sebuah proyek besar.

Namun Zahrana tidak hidup sendiri. Di tengah kesuksesan prestasi akademiknya, ia malah menjadi bahan kecemasan kedua orang tuanya. Kecemasan itu lantaran Zahrana belum juga menikah di usianya yang memasuki kepala tiga. Sudah banyak laki-laki yang meminangnya, namun Zahrana menolaknya dengan halus.

Di sinilah konflik batin Zahrana mulai timbul, antara menuruti keinginan orang tua atau mengejar cita-cita. Sebenarnya Zahrana sudah mengalah. Ia tak menerima tawaran jadi dosen di UGM. Alasannya karena orang tuanya yang tinggal di Semarang tidak mau jauh. Zahranapun memilih mengajar di sebuah universitas di Semarang. Ia tetap bisa tinggal bersama orang tuanya. Zahrana juga mengalah pada orang tuanya hingga ia tidak mengambil tawaran beasiswa S3 di negeri China.

Meski tak otoriter, kedua orang tua Zahrana berharap anak satu-satunya itu segera menikah dan memiliki keturunan. Sebagai orang tua yang sudah renta, khawatir semasa hidupnya tidak sempat menyaksikan Zahrana bersuami dan menimbang cucu. Apalagi bila melihat anak-anak tetangga seusia Zahrana, mereka sudah memiliki anak dua bahkan tiga.

Sebenarnya dalam jiwa perempuan Zahrana, bukan tidak menghiraukan keinginan berumah tangga. Tetapi logika analitisnya selalu berargumen, menikah hanya menunda-nunda sukses bahkan bisa menghalanginya.

Puncak konflik batin Zahrana ketika dilamar oleh seorang duda yang notabene atasannya sendiri. Ia dilamar dekannya, begitu kembali dari Thinghua University sehabis menerima penghargaan. Dengan tegas, Zahrana tidak menerima lamaran atasannya itu meski orang tuanya kecewa. Alasan Zahrana semata-mata persoalan moral atasannya yang terkenal suka meminta setoran kepada mahasiswa bila ingin nilai bagus bahkan suka bermain cinta dengan mahasiswanya sendiri. Di samping alasan moral, Zahrana tak mungkin menerima lamaran atasanya yang berusia kepala lima.
Akibat menolak lamaran itu, Zahrana akan dipecat secara tidak hormat. Tetapi Zahrana mendahuli mengajukan pengunduran diri. Ia benar-benar hengkang dari kampus itu dan memilih mengajar di sebuah sekolah kejuruan teknik.
Pasca lamaran, Zahrana sadar, ia harus cepat-cepat bersuami. Hati Zahrana berargumen lain, bisa saja dirinya melanjutkan cita-cita di dunia kademik meski sudah bersuami. Ia pun minta saran kepada pimpinan pondok pesantren yang masih saudara jauh teman akrabnya. Oleh pimpinan pondok pesantren Zahrana dipertemukan seorang pemuda yang dari sisi pekerjaan kurang prestisius. Pemuda itu pedagang kerupuk keliling dan Zahrana merasa cocok. Ia bertekad mengabdikan hidupnya kepada Allah melalui ibadah dalam rumah tangga.
Kedua belah kelurga menyiapkan pesta pernikahan sederhana. Zahrana menyiapkan gaun pengantin. Bahagia sekali hati Zahrana. Ia meyakinkan diri tak lama lagi akan bersuami yang salih. Ia membayangkan esok hari, kisah penantian ini akan segera berganti.
Namun bayangan itu sirna seketika saat menerima kabar calon suaminya meninggal, tertabrak Kereta Api yang tak jauh dari perkampungan. Saat itu pula Zahrana merasa sudah mati. Bayangan indah kini berganti dengan kabut tebal yang dipenuhi hantu kematian yang siap mencabik-cabik dirinya. Bunga-bunga cinta di hatinya, kini berganti dengan bunga kematian. Langitpun runtuh dan serasa menindihnya. Zahrana pingsan beberap kali hingga dilarikan ke rumah sakit. Beruntung Zahrana masih kuat melanjutkan hidup.
Beberapa hari pascatragedi, ia hanya di rumah sambil menekuri diri. Sahabat-sahabat dan kerabatnya banyak yang berdatangan untuk sekedar mengucapkan duka cita termasuk teman-teman dan atasanya di kampus dulu mengajar.
Salah seorang penjenguk, dokter perempuan yang sempat mengobatinya di rumah sakit. Perempuan itu ternyata ibunya mahasiswa bernama Hasan yang sekripsinya sempat dia bimbiang. Rupanya kedatangan ibu dokter ini sekaligus mengobati luka cinta Zahrana.
Ibu dokter ternyata mengabarkan, anaknya, Hasan, berniat menikahinya. Betapa kaget dan bahagianya Zahrana. Seolah tak peracaya dengan nasibnya yang begitu bergelombang. Meski ragu menerima lamaran itu, Zahrana menyampaikan satu syarat. Bila anak ibu dokter benar meminangnya, ia minta agar pernikahannya nanti malam setelah shalat tarawih. Ia sangat trauma dengan tragedi yang menimpa satu malam menjelang pernikahannya dulu. Setelah dialog cukup panjang, tawaran itu diterima ibu dokter. Tepat jam tujuh malam, mereka melangsungkan pernikahan suci di masjid yang disaksikan para jamaah shalat tarawih. Malam pertama bulan Ramadhan yang indah menandakan berakhirnya penderitaan Zahrana. Ia menyempurnakan hidupnya dengan mencurahkan cinta sucinya.
Kisah Cinta Zahrana, nampaknya penyempurnaan dari novel Habiburrhman sebelumnya. Kisah yang sama pernah dimuat dalam kumpulan novel ”Dalam Mihrab Cinta”. Tetapi dalam novel Cinta Suci Zahrana yang bukunya diterbitkan Ihwah Publishing House setebal 248 halaman ini, kisahnya lebih panjang lebar.
Sementara bila dilihat dari analisis gender, kisah ini masih memposisikan perempuan dalam kondisi sangat dilematis. Meski perempuan berprestasi cemerlang, ia masih dituntut oleh lingkungan sosial untuk patuh pada tradisi yang telah mengakar kuat. Hingga terkesan –para perempuan yang diingkarnasikan pada sosok Zahrana– masih cacat hidupnya bila urusan privasi –salah satunya berkeluarga– belum tercapai.
Namun nampaknya Habiburrhman sangat mafhum dengan kondisi masyarakat kita. Pada akhir novel ini terjadi kisah yang sangat akomodatif. Setelah menikah, Siti Zahrana masih akan melanjutkan studi S3 di perguruan tinggi ternama di China, sementara suaminya meneruskan studi S2 di Malaysia. Sepertinya Habiburrhman ingin menyampakan pesan, bila perencanaan hidup ini matang, semestinya tidak ada halangan bagi seorang perempuan sekalipun untuk mengejar prestasi setinggi-tingginya, tanpa mengenyampingkan asfek privasi. (*)

Kamis, 02 Mei 2013

TUGAS KE 2 SOFTSKILL BAHASA INDONESIA2



NAMA   : MUCHAMAD AMINUDIN
NPM      :19210748
KELAS  : 3EA18


                                                     METODOLOGI
PENENTUAN  TEMA:
Tema yang diambil dalam penelitian ilmiah ini yaitu tentang “Analisa Kesehatan Bank dengan Metode CAMEL”


PENENTUAN JUDUL :
Judul yang diambil adalah mengenai tentang “ANALISIS KESEHATAN BANK DENGAN METODE CAMELS PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA, TBK.”


LATAR BELAKANG
Bank merupakan suatu lembaga keuangan yang berfungsi sebagai perantara dalam menyalurkan dana dari pihak yang kelebihan dan (surplus) kepada pihak yang membutuhkan dan kekurangan dana (unit defisit) jadi bank merupakan lembaga intermediary atau perantara penyalur dana. 
  
Bank juga merupakan alternatif pilihan masyarakat dalam menyimpan uangnya karena bank merupakan tempat yang aman dan terpercaya sebagai lembaga yang menyediakan fasilitas yang memadai dalam pengelolaan dan penempatan dana. 

Oleh karena itu, diperlukan faktor ‘kepercayaan’ dari masyarakat, karena banyaknya bank yang dilikuidasi membuat masyarakat harus cermat dalam memilih bank yang akan dijadikan tempat untuk menyimpan uang karena tingkat kesehatan bank merupakan faktor utama para nasabah. 

Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.6/10/PBI/2004 tanggal 12 April 2004 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4382) Bank wajib melakukan Penilaian Tingkat Kesehatan Bank secara triwulanan.

Untuk mengetahui tingkat kesehatan bank dapat dilihat menggunakan 5 aspek penilaian yang disebut CAMEL, yang meliputi Capital, Assets, Management, Earnings dan Liquidity. Penilaian CAMEL ini dimaksudkan untuk mengukur apakah manajemen bank telah melaksanakan system perbankan dengan asas-asas yang sehat, dimana rasio keuangan tertentu berperan penting dalam evaluasi kinerja keuangan serta dapat digunakan untuk memprediksi kelangsungan usaha baik yang sehat maupun tidak sehat. CAMEL tidak sekedar mengukur kesehatan tingkat kesehatan suatu bank, tetapi sering pula digunakan sebagai indicator dalam menyusun peringkat dan memprediksi prospek suatu bank di masa datang. 

Rumusan Masalah 

Masalah yang akan dibahas dalam penulisan ilmiah ini adalah bagaimana metode atau cara yang tepat dalam menentukan kesehatan bank, lebih memusatkan dengan cara perhitungan CAMEL. 


 Tujuan Penelitian

Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui cara-cara untuk melakukan perhitungan kesehatan bank dengan metode CAMEL yang meliputi Capital, Asset, Managemen, Earnings, Liquidity

Hipotesis
Berdasarkan  latar  belakang  masalah rumusan  masalah  dan kerangka  pikir  yang telah  dikemukakan  di  atas,  maka  penulis  merumuskan  sebuah  hipotesis  penelitian sebagai berikut :
Diduga pihak bank melakukan perubahan pendekatan pemeriksaan dari yang mengedepankan Compliance Base menjadi Risk Base.
Ho = 0, tidak ada pengaruh secara signifikan dari  kesehatan bank dengan menggunakan metode CAMELS
Ha ≠ 0, ada pengaruh secara signifikan dari  kesehatan bank dengan menggunakan metode CAMELS

Metodolo

Sehubungan dengan dikeluarkannya ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/10/PBI/2004 tanggal 12 April 2004 dan Surat Edaran Bank Indonesia. No.6/23/DPNP tanggal 31 Mei 2004 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum (CAMELS Rating). Metode CAMELS merupakan hasil penilaian kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja suatu bank melalui penilaian faktor permodalan, kualitas aset, manajemen, rentabilitas, likuiditas, dan sensitivitas terhadap risiko pasar. Penilaian terhadap faktor-faktor tersebut dilakukan melalui penilaian kuantitatif dan atau kualitatif setelah mempertimbangkan unsur judgement yang didasarkan atas materialitis dan signifikansi dari faktor-faktor penilaian serta pengaruh dari faktor lainnya seperti kondisi industri perbankan dan perekonomian nasional. 
    Penilaian  dan penetapan Peringkat faktor CAMELS dilakukan berdasarkan hasil penilaian terhadap komponen-komponen dalam faktor CAMELS. Berdasarkan hasil penilaian dan Penetapan Peringkat faktor CAMELS tersebut ditetapkanlah Peringkat Komposit yang merupakan peringkat akhir hasil penilaian Tingkat Kesehatan Bank



hasil dan pembahasan

Penilaian Kesehatan Bank

Penilaian untuk menentukan kondisi suatu bank dilakukan dengan menggunakan analisis CAMELS, yaitu sebagai berikut:

1. Capital (Permodalan)

Salah satu cara penilaian adalah dengan metode CAR (capital Adequacy Ratio), yaitu dengan cara membandingkan modal terhadap aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR).
Perhitungan CAR sesuai degan standar bank Indonesia adalah sebagai berikut:
CAR = JUMLAH MODAL/JUMLAH ATMR X 1OO%
ATMR (Aktiva Tertimbang Menurut Resiko) merupakan penjumlahan aktiva neraca dan aktiva administrasi. ATMR aktiva neraca diperoleh dengan cara mengalikan nilai nominal aktiva yang bersangkutan dengan bobot resikonya. Sedangkan ATMR aktiva administrasi diperoleh dengan cara mengalikan nilai nominal aktiva rekening admininstrasi yang brsangkutan dengan bobot resikonya.
        Kemudian dihitung angka kredit dengan cara sebagai berikut :
1. CAR = 0 atau negative, angka kredit = 0
2. Setiap kenaikan 0,1% angka kredit ditambah 1 dengan maksimum 100.

2. Asset (Kualitas Aset)

Penilaian didasarkan kepada kualitas aktiva yang dimiliki bank. Rasio yang diukur ada dua macam, yaitu:

1. Rasio aktiva produktif yang diklasifikasikan terhadap aktiva produktif.
2. Rasio penyisihan penghapusan aktiva produktif terhadap aktiva produktif yang diklasifikasikan.
Adapun metode penilaiannya dapat dilakukan dengan cara :
RORA = EARNING BEFORE TAX/TOTAL LOANS+SECURITIES





3. Management (Manajemen)

Kualitas manajemen dapat dilihat dari kualitas manusianya dalam bekerja. Kualitas manajemen juga dilihat dari segi pendidikan dan pengalaman karyawannyadalam menangani berbagai kasus yang terjadi. Dalam aspek ini, yang dinilai adalah manajemen permodalan, manajemen kualitas aktiva, manajemen umum, manajemen rentabilitas dan manajemen likuiditas. Penilaian kesehatan di bidang manajemen sekarang hanya didasarkan pada 100 aspek saja.
Untuk menilai kesehatan bank dalam aspek manajemen ini, biasanya dilakukan mealui kruesioner yang ditujukan bagi pihak manajemen bank.

1. Earning (Rentabilitas)

Penilaian didasarkan pada rentabilitas suatu bank yang dilihat kemampuan suatu bank dalam menciptakan laba. Penilaian dalam unsur ini didasarkan kepada dua macam, yaitu:

1. Rasio laba terdapat total asset (Return On Assets)
Dapat di hitung dengan rumus :
ROA = LABA SEBELUM PAJAK/TOTAL AKTIVA X 100%

Perhitungan angka kredit dapat dilakukan sebagai berikut :
1. ROA sebesar 10% atau lebih, nilai kredit = 0
2. Setiap kenaikan 0,015% angka kredit ditambah 1 dengan maksimum 100

2. Rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO)
Dapat dihitung dengan rumus :
1. Rasio sebesar 100% atau lebih, nilai kredit = 0
2. Setiap penurunan 0,08% angka kredit ditambah 1 dengan maksimum 100

3. Liquidity
Pada aspek likuiditas ini penilaian didasarkan atas kemampuan bank dalam membayar semua hutang-hutangnya terutama simpanan tabungan, giro dan deposito pada saat ditagih dan dapat memenuhi semua permohonan kredit yang layak untuk disetujui.
Untuk menjamin likuiditas dihitung loan to deposit ratio (LDR), yang besarnya dapat dihitung dengan rumus :
LDR = JUMLAH KREDIT YANG DIBERIKAN/DANA MASYARAKAT+MODAL X 100%

Angka kredit LDR dapat dihitung sebagai berikut :
1. Rasio LDR sebesar 110% atau lebih, nilai kredit = 0
1. Rasio LDR di bawah 110%  nilai kredit = 100

        Menurut ketentuan SK DIR BI No. 30/11/KEP/DIR tanggal 30 april 1997, jika digunakan kelima faktor CAMEL dalam penilaian kesehatan bank maka prosentase setiap faktor CAMEL tersebut adalah sebagai berikut :

FORMULA CAMEL
Faktor yang dinilai
Komponen
Bobot
Permodalan
Rasio modal terhadap aktiva tertimbang menurut resiko (ATMR)
25%
Kualitas Aktuva Produktif
a. rasio aktiva produktif yang diklasifikasikan terhadap jumlah aktiva produktif
b. Rasio cadangan penghapusan aktiva terhadap jumlah aktiva yang diklarifikasi
25%


5%
Manajemen
a. manajemen umum
b. manajemen resiko
10%
15%
Rentabilitas
a. rasio laba terhadap rata-rata volume
b. rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional
5%

5%
Likuiditas
a. rasio kewajiban bersih call money terhadap aktiva lancer
b. rasio pinjaman terhadap dana pihak ketiga
5%

5%

        Jumlah bobot untuk kelima faktor tersebut adalah 100%. Apabila pada saat pemeriksaan semua faktor di nilai baik atau positif maka akan mendapat Nilai Kredit Faktor Camel” maksimal sebesar 100, berarti tingkat kesehatan bank berada pada predikat “sehat”. Nilai kredit untuk menentukan predikat kesehatan bank, ditetapkan sebagai berikut :

Nilai Kredit dan Predikat Tingkat Kesehatan Bank
Nilai kredit

81 – 100
Sehat
66 - <81
Cukup sehat
51 - <66
Kurang sehat
0 - <51
Tidak sehat


Menurut Surat Edaran Bank Indonesia No.30/2/UPPB tanggal 30 April 1997, beberapa pelaksanaan yang mempengaruhi Tingkat Kesehatan adalah:

1. Kredit Eksport (KE) dan Kredit Usaha Kecil (KUK)

Pelanggaran tidak dikaitkan dengan Tingkat Kesehatan.

1. Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK)

* Bila tidak melanggar tidak ada Nilai Kredit (NK)
* Pelanggaran dikenakan pengurangan Nilai Kredit (NK) 5, ditambah
* Setiap pelanggaran 1% Nilai Kredit (NK) dikurangi lagi 0,05, maksimum 10 Nilai Kredit (NK).

1. Posisi Devisa Netto (PDN)

* Bila tidak melanggar tidak ada NK.
* Setiap pelanggaran 15 Nilai Kredit (NK) dikurangi 0,05, maksimum 5 Nilai Kredit (NK).

Selain ketentuan diatas, masih ada faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi Tingkat Kesehatan Bank, yaitu:

1. Perselisihan intern yang diperkirakan akan menimbulkan kesulitan dalam bank yang bersangkutan.
2. Campur tangan pihak-pihak diluar bank dalam kepengurusan (manajemen) bank, termasuk di dalamnya kerjasama yang tidak wajar yang mengakibatkan salah satu atau beberapa kantornya berdiri sendiri.
3. “Window Dressing” dalam pembuktuan dan atau laporan bank yang secara materiil dapat berpengaruh terhadap keadaan keuangan bank sehingga mengakibatkan penilaian yang keliru terhadap bank.
4. Praktek “bank dalam bank” atau melakukan usaha bank di luar pembukuan bank.
5. Kesulitan keuangan yang mengakibatkan penghentian sementara atau pengunduran diri dari keikutsertaan dalam kliring.
6. Praktek perbankan lain yang dapat membahayakan kelangsungan usaha bank dan menurunkan kesehatan bank.