Minggu, 08 Desember 2013

CARA MUDAH UPGRADE GALAXY MINI FROYO 2.2.1 KE GINGERBREAD 2.3.6

Upgrade Froyo 2.2.1 ke Gingerbread 2.3.6.
Sebelum memulai CARA MUDAH UPGRADE GALAXY MINI FROYO 2.2.1 KE GINGERBREAD 2.3.6, ada baiknya anda memahami smartphone anda. kelebihan dan kekurangan dari pada masing-masing versi baik Froyo maupun Gingerbread. untuk mengetahui lebih detail anda cukup klik link dibawah ini.
Keuntungan dari Upgrade ini adalah:
- Perubahan yang tidak terlalu signifikan tapi peningkatannya membuat Mini menjadi Smart
- Peningkatan Touchwiz 3.0 Lite.
- Force Closed (menutup sendiri) program aplikasi di Android 2.2.1. di Android 2.3.6 masalah ini telah diperbaiki
- Kinerja RAM meningkat, kecepatan kuadrant mengalami perbaikan.
- Start up yang cukup responsif
- Peningkatan daya tahan baterai. dll.
Hal yang harus anda persiapkan, antara lain:
1. Handphone Android 2.2.1 (Galaxy Mini) 
2. Unit komputer atau Laptop
3. Kabel data (saran: gunakanlah kabel data dari BB, jangan gunakan kabel data yang pendek)
4. Odin Multi Downloader v.4.38 (Android). Flashing Program PC/Laptop
6. Firmware Gingerbread S5570JVKT1.rar (pass= drafter) yang terdiri dari:
  a. APBOOT_S5570JVKT1_CL703231_REV02_user_low_true.tar.md5
  b. CODE_S5570JVKT1_CL703231_REV02_user_low_true.tar.md5
  c. GT-S5570-MULTI-CSC-OJVKT1.tar.md5
  d. MODEM_S5570XWKT2_CL698112_REV02.tar.md5
Hal yang harus anda lakukan:
- Pastikan keadaan baterai anda 80%, untuk berjaga-jaga dari hal yang tidak diinginkan.
- Backup data Handphone anda, dari kontak hingga pesan. yang anda anggap penting.
- Lepaskan Kartu SIM, dan Memory External anda.
- Extract dahulu Firmware Gingerbread S5570JVKT1.rar
- Jalankan Program Odin Multi Downloader v.4.38 (Android) pada PC/Laptop anda.
- Matikan Handphone Android 2.2.1 (Galaxy Mini) anda, setelah benar-benar mati silahkan nyalakan
  kembali dengan menekan tombol power, tombol home, dan tombol volume down secara bersamaan, maka
  anda masuk ke Download Mode.
- Hubungkan Handphone Android 2.2.1 dengan komputer atau Laptop, menggunakan kabel data.
- Pastikan Handphone Android 2.2.1 anda terdeteksi pada program odin tersebut. (port device berwarna
  kuning)
- Klik tombol OPS lalu cari "Tass_v1.0.ops" yang telah anda Download.
- Klik tombol BOOT dan pilih file yang bernama
  "APBOOT_S5570JVKT1_CL703231_REV02_user_low_true.tar.md5"
- Klik tombol PHONE dan pilih file yang bernama
  MODEM_S5570XWKT2_CL698112_REV02.tar.md5"
- Klik tombol PDA dan pilih file yang bernama
  "CODE_S5570JVKT1_CL703231_REV02_user_low_true.tar.md5"
- Klik tombol CSC dan pilih file bernama
  "GT-S5570-MULTI-CSC-OJVKT1.tar.md5"
- Terakhir, setelah semua langkah-langkah dipenuhi. Maka klik tombol "START" dan tunggu hingga muncul
   tulisan "PASS", proses ini memakan waktu 5 menit.
- Tutup program Odin
- Cabut kabel data.
- Selesai,

SELAMAT..!! GALAXY MINI anda telah ter-Upgrade menjadi GINGERBREAD 2.3.6
 
 
http://adrafter43.blogspot.com/2012/12/cara-mudah-upgrade-galaxy-mini-froyo.html
 

etika bisnis


Norma
Dalam kehidupan norma memberi pedoman tentang bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat, sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan kita. Norma dibagi menjadi 2 , yaitu Norma Khusus dan Norma umum.

Norma Khusus adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain - lain.

Sedangkan Norma Umum lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal. Ada 3 macam Norma Umum yakni :
  1. Norma Sopan Santun yaitu norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari - hari. Etika hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata krama.
  2. Norma Hukum, norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Norma hukum mencerminkan tentang harapan, keinginan dan keyakinan seluruh anggota masyarakat tersebut tentang bagaimana hidup bermasyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat tersebut harus diatur secara baik.
  3. Norma Moral yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia bila dilihat dari sisi kemanusiaannya.

Ada beberapa ciri – ciri utama yang membedakan norma moral dari norma umum lainnya :
  1. Kaidah moral berkaitan dengan hal-hal yang mempunyai atau yang dianggap mempunyai konsekuensi yang serius bagi kesejahteraan, kebaikan dan kehidupan manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai kelompok.
  2. Norma moral tidak ditetapkan dan/atau diubah oleh keputusan penguasa tertentu. Norma moral dan juga norma hukum merupakan ekspresi, cermin dan harapan masyarakat mengenai apa yang baik dan apa yang buruk. Berbeda dengan norma hukum, norma moral tidak dikodifikasikan, tidak ditetapkan atau diubah oleh pemerintah. Ia lebih merupakan hukum tak tertulis dalam hati setiap anggota masyarakat, yang karena itu mengikat semua anggota dari dalam dirinya sendiri. 
  3. Norma moral selalu menyangkut sebuah perasaan khusus tertentu, yang oleh beberapa filsuf moral disebut sebagai perasaan moral (moral sense)

Etika
Secara umum Etika dibagi menjadi 2 yaitu Etika Umum dan Etika Khusus. Etika Umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi - kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bagaimana manusia tersebut mengambil keputusan etis, teori - teori etika, lembaga - lembaga normatif dan semacamnya.

Etika sebagai refleksi krisis rasional meneropongi dan merefleksi kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada norma dan nilai moral yang ada di satu pihak dan situasi khusus dari bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang dilakukan setiap orang atau kelompok orang dalam suatu masyarakat. Dalam etika sebagai refleksi kita berfikir tentang apa yang dilakukan dari khususnya tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Etika sebagai refleksi menyoroti dan menilai baik buruknya perilaku orang. Etika dalam arti ini dapat dijalankan pada taraf populer maupun ilmiah.

Begitu pula dengan Etika Khusus, yaitu penerapan prinsip - prinsip atau norma - norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Dalam etika khusus dibagi menjadi 3 macam, yaitu :
  1. Etika Individual lebih menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri. 
  2. Etika Sosial mengenai kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia sebagai makhluk sosial dalam interaksinya dengan sesamanya. Etika individual dan etika sosial berkaitan erat satu sama lain. Karena kewajiban seseorang terhadap dirinya berkaitan langsung dan dalam banyak hal mempengaruhi pula kewajibannya thd orang lain, dn dmk pula sebaliknya. 
  3. Etika Lingkungan hidup berbicara mengenai hubungan antara manusia baik sebagai kelompok dengan lingkungan alam yang lebih luas dalam totalitasnya, dan juga hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya yang berdampak langsung atau tidak langsung pada lingkungan hidup secara keseluruhan.
Etika Lingkungan dapat berupa :
  • Cabang dari etika sosial, sejauh menyangkut hubungan antara manusia dengan manusia yang berdampak pada lingkungan) 
  • Berdiri sendiri, sejauh menyangkut hubungan antara manusia dengan lingkungannya

Prinsip Etika Bisnis
Selain itu terdapat pula, Prinsip – prinsip Etika Bisnis adalah sebagai berikut :
1. Prinsip otonomi 
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Orang yang otonom adalah orang yang bebas mengambil keputusan dan tindakan serta bertanggung jawab atas keputusan dan tindakannya tersebut.
2. Prinsip Kejujuran
  • Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak
  • Kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding
  • Kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan
3. Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.

4. Prinsip Saling Menguntungkan.
Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak. Dalam bisnis yang kompetitif, prinsip ini menuntut agar persaingan bisnis haruslah melahirkan suatu win-win solution.

5. Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaan.

Kelompok Stakeholders.
Stakeholders adalah kelompok atau individu yang dukungannya diperlukan demi kesejahteraan dan kelangsungan hidup organisasi.
Macam - macam kelompok Stakeholder menurut Clarkson :
  1. Kelompok primer. artinya pihak dimana tanpa partisipasinya yang berkelanjutan organisasi tidak dapat bertahan. Pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan. Perusahaan harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan kelompok ini. 
  2. Kelompok sekunder. artinya pihak yang mempengaruhi atau diperngaruhioleh perusahaan tetapi mereka tidak terlibat dalam transaksi dengan perusahaan dan tidak begitu penting bagi kelangsungan hidup perusahaan. Pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat.

Etika Utilitarianisme
Utilitarianisme dikembangkan oleh Jeremy Bentham ( 1784 - 1832 . Utilitarianisme pada intinya adalah "Bagaimana menilai baik atau buruknya kebijaksanaan sosial politik, ekonomi dan legal secara moral." Etika Utilitarianisme, kebijaksanaan dan kegiatan bisnis sama-sama bersifat teotologis. Artinya keduanya selalu mengacu pada tujuan dan mendasar pada baik atau buruknya suatu keputusan. 

Kriteria dan prinsip etika utilitarianisme, sebutkan pula nilai positif dan kelemahannya.
Kriteria dan prinsip :
  • Pertama, MANFAAT (tindakan yang baik dan tepat secara moral)
  • Kedua, MANFAAT TERBESAR (tindakan yang bermanfaat besar)
  • Ketiga, MANFAAT TERBESAR BAGI SEBANYAK MUNGKIN ORANG
Nilai positif :
  • Pertama, Rasionalitas. Prinsip moral yang diajukan oleh etika Utilitarianisme tidak dapat didasarkan pada aturan-aturan kaku yang mungkin tidak kita pahami
  • Kedua, Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
  • Ketiga, Universalitas.
Kelemahan
  • Pertama, manfaat merupakan konsep yg begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yg tidak sedikit.
  • Kedua, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pd dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
  • Ketiga, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
  • Keempat, variabel yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.
  • Kelima, seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dlam menentukan proiritas di antara ketiganya 
  • Keenam, etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas

Syarat bagi tanggung jawab moral, status perusahaan, serta argumen yang mendukung dan menentang perlunya keterlibatan sosial perusahaan.
Syarat bagi tanggung jawab moral 
  • Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional
  • Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya
  • Orang yang melakukan tindakan
Status perusahan :
Terdapat dua pandangan (Richard T. De George, Business Ethics, hlm.153), yaitu:
  • Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hukum
  • Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif
  • Argumen yang menentang perlunya keterlibatan sosial
  • Tujuan utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya
  • Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan
  • Biaya Keterlibatan Sosial
  • Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial
Argumen yang mendukung
  • Kebutuhan dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah
  • Terbatasnya Sumber Daya Alam
  • Lingkungan Sosial yang Lebih Baik
  • Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan
  • Bisnis Mempunyai Sumber Daya yang Berguna
  • Keuntungan Jangka Panjang

Paham Tradisional dalam Bisnis
Secara Hakiki norma keadilan, menuntut agar alam mencapai tujuan-tujuan tertentu, termasuk dalam dunia bisnis seseorang tidak boleh mengorbankan hak-hak dan kepentingan-kepentingan orang lain. Dalam paham tradisional bisnis terdapat 3 keadilan yakni :
A. Keadilan Legal
Menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara di hadapan hukum.
Dasar moral : 
  1. Semua orang adalah manusia yang mempunyai harkat dan martabat yang sama dan harus diperlakukan secara sama.
  2. Semua orang adalah warga negara yang sama status dan kedudukannya, bahkan sama kewajiban sipilnya, sehingga harus diperlakukan sama sesuai dengan hukum yang berlaku.
B. Keadilan Komutatif
Mengatur hubungan yang adil atau fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan warga negara lainnya. Menuntut agar dalam interaksi sosial antara warga satu dengan yang lainnya tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. 
Jika diterapkan dalam bisnis, berarti relasi bisnis dagang harus terjalin dlm hubungan yang setara dan seimbang antara pihak yang satu dg lainnya. Dalam bisnis, keadilan komutatif disebut sebagai keadilan tukar. Dengan kata lain keadilan komutatif menyangkut pertukaran yang fair antara pihak-pihak yang terlibat. Keadilan ini menuntut agar baik biaya maupun pendapatan sama-sama dipikul secara seimbang.

C. Keadilan Distributif
  • Keadilan distributif (keadilan ekonomi) adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua warga negara. Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan.
  • Persoalannya apa yang menjadi dasar pembagian yang adil itu? Sejauh mana pembagian itu dianggap adil?
  • Dalam sistem aristokrasi, pembagian itu adil kalau kaum ningrat mendapat lebih banyak, sementara para budaknya sedikit.
  • Menurut Aristoteles, distribusi ekonomi didasarkan pada prestasi dan peran masing-masing orang dalam mengejar tujuan bersama seluruh warga negara.
  • Dalam dunia bisnis, setiap karyawan harus digaji sesuai dengan prestasi, tugas, dan tanggungjawab yang diberikan kepadanya.
  • Keadilan distributif juga berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik.

Hak Pekerja
Macam-macam hak pekerja yakni :
1. Hak Atas Pekerjaan
Hak atas pekerjaan merupakan hak azasi manusia, Dengan hak atas upah yang adil sesungguhnya bahwa:
Pertama: kerja melekat pada tubuh manusia. Kerja adalah aktifitas tubuh dan karena itu tidak bisa dilepaskan atau difikirkan lepas dari tubuh manusia.
Kedua: kerja merupakan perwujudan diri manusia, melalui kerja manusia merealisasikan dirinya sebagai manusia dan sekaligus membangun hidup dan lingkungannya yang lebih manusiawi. Maka melalui kerja manusia menjadi manusia, melalui kerja mamnusia menentukan hidupnya sendiri sebagai manusia yang mandiri.
Ketiga: hak atas kerja juga merupakan salah satu hak asasi manusia karena kerja berkaitan dengan hak atas hidup, bahkan hak atas hidup yang layak.
Hak atas pekerjaan ini tercantum dalam undang-undang dasar 1945 pasal 27 ayat 2 yang menyatakan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

2. Hak atas upah yang adil
Hak atas upah yang adil merupakan hak legal yang diterima dan dituntut seseorang sejak ia mengikat diri untuk bekerja pada suatu perusahaan. Dengan hak atas upah yang adil sesungguhnya bahwa:
Pertama: Bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan upah, artinya setiap pekerja berhak untuk dibayar.
Kedua: setiap orang tidak hanya berhak memperoleh upah, ia juga berhak memperoleh upah yang adil yaitu upah yang sebanding dengan tenaga yang telah disumbangkannya.
Ketiga: bahwa perinsipnya tidak boleh ada perlakuan yang berbeda atau diskriminatif dalam soal pemberian upah kepada semua karyawan, dengan kata lain harus berlaku prinsip upah yang sama untuk pekerjaan yang sama.

3. Hak untuk berserikat dan berkumpul
Untuk bisa memperjuangkan kepentingannya, khususnya hak atas upah yang adil, pekerja harus diakui dan dijamin haknya untuk berserikat dan berkumpul. Yang bertujuan untuk bersatu memperjuangkan hak dan kepentingan semua anggota mereka. Menurut De Geroge, dalam suatu masyarakat yang adil, diantara perantara-perantara yang perlu untuk mencapai suatu sistem upah yang adil, serikat pekerja memainkan peran yang penting.
Ada dua dasar moral yang penting dari hak untuk berserikat dan berkumpul :
1. Ini merupakan salah satu wujud utama dari hak atas kebebasan yang merupakan salah satu hak asasi manusia.
2. Dengan hak untuk berserikat dan berkumpul, pekerja dapat bersama-sama secara kompak memperjuangkan hak mereka yang lain, khususnya atas upah yang adil.

4. Hak atas perlindungan kesehatan dan keamanan
Selain hak-hak diatas, dalam bisnis modern sekarang ini semakin dianggap penting bahwa para pekerja dijamin keamanan, keselamatan dan kesehatannya. Oleh karena itu pada tempatnya pekerja diasuransikan melalui asuransi kecelakaan dan kesehatan. Ini terutama dituntut pada perusahaan yang bergerak dalam bidang kegiatan yang penuh resiko. Karena itu perusahaan punya kewajiban moral untuk menjaga dan menjamin hak ini, paling kurang dengan mencegah kemungkinan hidup pekerjanya terancam dengan menjamin hak atas perlindungan keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja.

Beberapa hal yang perlu dijamin dalam kaitan dengan hak atas keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja:
1. Setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan atas keamanan, keselamatan dan kesehatan melalui program jaminan atau asuransi keamanan dan kesehatan yang diadakan perusahaan itu.
2. Setiap pekerja berhak mengetahui kemungkinan resiko yang akan dihadapinya dalam menjalankan pekerjaannya dalam bidang tertentu dalam perusahaan tersebut.
3. Setiap pekerja bebas untuk memilih dan menerima pekerjan dengan resiko yang sudah diketahuinya itu atau sebaiknya menolaknya.

Jika ketiga hal ini bisa dipenuhi, suatu perusahaan sudah dianggap menjamin secara memadai hak pekerja atas perlindungan keselamatan, keamanan dan kesehatan kerja. Kalaupun pada akhirnya terjadi risiko tertentu, secara etis perusahaan tersebut tetap dinilai baik.

5. Hak untuk diproses hukum secara sah
Hak ini terutama berlaku ketika seorang pekerja dituduh dan diancam dengan hukuman tertentu karena diduga melakukan pelanggaran atau kesalahan tertentu. pekerja tersebut wajib diberi kesempatan untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, dan kalau ternyata ia tidak bersalah ia wajib diberi kesempatan untuk membela diri.

Ini berarti baik secara legal maupun moral perusahaan tidak diperkenankan untuk menindak seorang karyawan secara sepihak tanpa mencek atau mendengarkan pekerja itu sendiri.

6. Hak untuk diperlakukan secara sama
Pada perinsipnya semua pekerja harus diperlakukan secara sama, secara fair. Artinya tidak boleh ada diskriminasi dalam perusahaan entah berdasarkan warna kulit, jenis kelamin, etnis, agama dan semacamnya, baik dalam sikap dan perlakuan, gaji, maupun peluang untuk jabatan, pelatihan atau pendidikan lebih lanjut.

Perbedan dalam hal gaji dan peluang harus dipertimbangkan secara rasional Diskriminasi yang didasrkan pada jenis kelamin, etnis, agama dan semacamnya adalah perlakuan yang tidak adil.

7. Hak atas rahasia pribadi
Karyawan punya hak untuk dirahasiakan data pribadinya, bahkan perusahan harus menerima bahwa ada hal-hal tertentu yang tidak boleh diketahui oleh perusahaan dan ingin tetap dirahasiakan oleh karyawan.

Hak atas rahasia pribadi tidak mutlak, dalam kasus tertentu data yang dianggap paling rahasia harus diketahui oleh perusahaan atau akryawan lainnya, misalnya orang yang menderita penyakit tertentu. Ditakutkan apabila sewaktu-waktu penyakit tersebut kambuh akan merugikan banyak orang atau mungkin mencelakakan orang lain.

Umumnya yang dianggap sebagai rahasia pribadi dan karena itu tidak perlu diketahui dan dicampuri oleh perusahaan adalah persoalan yang menyangkut keyakinan religius, afiliasi dan haluan politik, urusan keluarga serta urusan sosial lainnya.

8. Hak atas kebebasan suara hati.
Pekerja tidak boleh dipaksa untuk melakukan tindakan tertentu yang dianggapnya tidak baik, atau mungkin baik menurut perusahaan jadi pekerja harus dibiarkan bebas mengikuti apa yang menurut suara hatinya adalah hal yang baik.

Whistle Blowing.
Dalam dunia bisnis kecurangan merupakan hal biasa, tetapi hal ini dapat merugikan perusahaan atau karyawan lainnya. Kecurangan seperti ini harus dicegah agar kerugian moral dan materil dapat dihindari. Cara pencegahan dapat dilakukan dengan Whistle Blowing. Whistle blowing adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilapori itu bisa saja atasan yang lebih tinggi atau masyarakat luas.

Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang konfidensial dan memang harus dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut efek yang merugikan apa pun bagi pihak lain, entah itu masyarakat atau perusahaan lain.

Whistle blowing umumnya menyangkut kecurangan tertentu yang merugikan baik perusahaan sendiri maupun pihak lain, dan kalau dibongkar memang akan mempunyai dampak yang merugikan perusahaan, paling kurang merusak nama baik perusahaan tersebut.

Contoh whistle blowing adalah tindakan seorang karyawan yang melaporkan penyimpangan keuangan perusahaan. Penyimpangan ini dilaporkan pada pihak direksi atau komisaris. Atau kecurangan perusahaan yang membuang limbah industri ke sungai. Ada dua macam whistle blowing :
1. Whistle blowing internal
Hal ini terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan tahu mengenai kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi. Motivasi utama dari whistle blowing adalah motivasi moral: demi mencegah kerugian bagi perusahaan tersebut.
Motivasi moral ada dua macam motivasi moral baik dan motivasi moral buruk. Untuk mencegah kekeliruan ini dan demi mengamankan posisi moralnya, karyawan pelapor perlu melakukan beberapa langkah:
  • Cari peluang kemungkiann dan cara yang paling cocok tanpa menyinggung perasaan untuk menegur sesama karyawan atau atasan itu. 
  • Karyawan itu perlu mencari dan mengumpulkan data sebanyak mungkin sebagai pegangan konkret untuk menguatkan posisinya, kalau perlu disertai dengan saksi-saksi kuat.

2. Whistle blowing eksternal
Menyangkut kasus dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaannnya lalu membocorkannya kepada masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat. Misalnya; manipulasi kadar bahan mentah dalam formula sebuah produk. Motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi masyarakat atau konsumen.

Pekerja ini punya motivasi moral untuk membela kepentingan konsumen karena dia sadar semua konsumen adalah manusia yang sama dengan dirinya dan karena itu tidak boleh dirugikan hanya demi memperoleh keuntungan.

Tentu saja hal yang perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat sebelum sampai membocorkan kasus itu ke luar, khususnya untuk mencegah sebisa mungkin agar nama perusahaan tidak tercemar karena laporan itu, kecuali kalau terpaksa.
a. Memastian bahwa kerugian yang ditimbulkan oleh kecurangan tersebut sangat serius dan berat dan merugikan banyak orang. Dalam hal ini etika utilitarianisme dapat dipakai sebagai dasar pertimbangan.
b. Kalau menurut penilaiannya kecurangan itu besar, serius dan berakibat merugikan banyak orang, membawa kasus tersebut kepada staf manajemen untuk mencari jalan untuk memperbaiki dan menghentikan kecurangan itu.
Kalau langkah langkah intern semacam itu tidak memadai, sementara itu kecurangan tersebut tetap berlangsung, maka secara moral dibenarkan bahwa karyawan itu perlu membocorkan kecurangan itu kepada publik.

Dalam sistem sosial dimana melakukan whistle blowing akan menempatkan seorang karyawan dalam posisi yang sulit, secara moral karyawan itu diimbau untuk memutuskan sendiri apakah membocorkan atau tidak membocorkan kecurangan itu. Syaratnya keputusan itu harus diambil berdasarkan pertimbangan suara hatinya atas berbagai pro dan kontra, atas berbagai untung dan rugi yang menurut suara hatinya merupakan keputusan terbaik.

Dengan mempertimbangkan segala unsur konkret yang dihadapi, karyawan itu secara moral tidak boleh dipaksa, melainkan dibiarkan untuk memutuskan sendiri apa sikap dan tindakan yang akan diambilnya sesuai dengan suara hatinya sendiri.

Kontrak, Kewajiban Produsen Dan Pertimbangan Gerakan Konsumen
Kontrak dianggap baik dan adil 
  • Kedua belah pihak mengetahui sepenuhnya hakikat dan kondisi persetujuan yang mereka sepakat 
  • Tidak ada pihak yang memalsukan fakta tentang kondisi dan syarat-syarat kontrak 
  • Tidak ada pemaksaan 
  • Tidak mengikat untuk tindakan yang bertentangan dengan moralitas
Perangkat pengendali Untuk menjamin Kedua pihak:
1. Aturan moral dalam hati sanubari
2. Aturan hukum yang memberikan sanksi 

kedua perangkat tersebut diberlakukan karena dua alasan:
  • Posisi konsumen yang lebih lemah, terutama untuk pasar monopolistis 
  • Konsumen membiayai produsen dalam penyediaan kebutuhan

Kewajiban produsen dan pertimbangan gerakan konsumen.
Kewajiban Produsen 
  • Memenuhi ketentuan yang melekat pada produk 
  • Menyingkapkan semua informasi 
  • Tidak mengatakan yang tidak benar tentang produk yang diwarkan
Pertimbangan Gerakan Konsumen
  • Produk yang semakin banyak dan rumit 
  • Terspesialisasinya jenis jasa
  • Pengaruh iklan terhadap kehidupan konsumen 
  • Keamanan produk yang tidak diperhatikan
  • Posisi konsumen yang lemah

Iklan
Fungsi Iklan yaitu sebagai pemberi informasi dan iklan sebagai pembentuk pendapat umum.

1. Iklan sebagai pemberi informasi
Iklan merupakan media untuk menyampaikan informasi yang sebenarnya kepada masyarakat tentang produk lain yang akan atau sedang ditawarkan dalam pasar. Yang ditekankan disini adalah bahwa iklan berfungsi untuk membeberkan dan menggambarkan seluruh kenyataan yang serinci mungkin tentang suatu produk.sasaran iklan adalah agar konsumen dapat mengetahui dengan baik produk itu sehingga akhirnya untuk membeli produk itu.

Sehubungan dengan iklan sebagai pemberi informasi yang benar kepada konsumen,ada tiga pihak yang terlibat dan bertanggung jawab secara moral atas informasi yang disampaikan sebuah iklan. 
  • Pertama, Produsen yang memiiki produk tersebut. 
  • Kedua, biro iklan yang mengemas iklan dalam segala dimensinya: etis, estetik, informatif, dan sebagainya. 
  • Ketiga, bintang iklan.dalam hal ini,tanggung jawab moral atas informasi yang benar tentang sebuah produk pertama-tama dipikul pihak oleh pihak produsen.

2. Iklan Sebagai Pembentuk Pendapat Umum
Berbeda dengan fungsi iklan sebagai pemberi informasi,dalam wujudnya yang lain iklan dilihat sebagai satu cara untuk mempengaruhi pendapat umum masyarakat tentang sebuah produk.

Dengan kata lain, fungsi iklan adalah untuk menarik massa konsumen untuk membeli produk tersebut. Secara etis, iklan manipulasi jelas dilarang karena iklan semacam itu benar-benar memanipulasi manusia, dan segala aspek kehidupan, sebagai alat demi tujuan tertentu di luar diri manusia

Suatu persuasi dianggap rasional sejauh daya persuaisnya terletak pada isi argumennya dan bukan paa cara penyajian atau penyampaian argumen itu dengan kata lain, persuasinya didasarkan pada fakta yang bisa dipertanggung jawabkan. Berbeda dengan persuasi Rasional, persuasi non-Rasional umumnya hanya memanfaatkan aspek (kelemahan) psikologis manusia untuk membuat konsumen bisa terpukau, tertarik, dan terdorong untuk membeli produk yang diingikan itu.

Selasa, 04 Juni 2013

tugas softskill bahasa indonesia 3



Nama      : muchamad aminudin
Kelas       : 3ea18
Npm        :19210748






 salah satu kesan saya usai membaca novel “Cinta Suci Zahrana” karya Habiburrhman El-Shirazi (Kang Abik), betapa dilemanya seorang gadis berprestasi saat dihadapkan pada pilihan mengejar cita-cita, karir atau berumah tangga. Diakui, lingkungan sosiologis kita masih berpandangan, bahwa priosritas seorang perempuan menjadi ibu dari anak-anak di samping isteri dari seorang suami. Setinggi apapun prestasi yang diraih, rasanya belum afdol bila kehidupan pribadi termasuk cintanya tidak sukses.
 
Kang Abik menampilkan tokoh Siti Zahrana sebagai sosok gadis ambisius dan memiliki talenta luar biasa dalam bidang akademik. Ia terlahir dari keluarga biasa-biasa, ayah seorang PNS golongan rendah di kelurahan. Zahrana berhasil menyelesaikan S1 di Fakultas Teknik UGM Jogjakarta dan S2 di ITB.

Nama Zahrana mendunia karena karya tulisnya dimuat di jurnal ilmiah RMIT Melbourne. Dari karya tulis itu, Zahrana meraih penghargaan dari Thinghua University, sebuah universitas ternama di China. Ia pun terbang ke negeri Tirai Bambu untuk menyampaikan orasi ilmiah. Di hadapan puluhan profesor arsitek kelas dunia, ia memaparkan arsitektur bertema budaya. Yang ia tawarkan arsitektur model kerajaan Jawa-Islam dahulu kala. Dari Thinghua University, Zahrana mendapat tawaran beasiswa untuk studi S3 di samping mendapat tawaran pengerjaan sebuah proyek besar.

Namun Zahrana tidak hidup sendiri. Di tengah kesuksesan prestasi akademiknya, ia malah menjadi bahan kecemasan kedua orang tuanya. Kecemasan itu lantaran Zahrana belum juga menikah di usianya yang memasuki kepala tiga. Sudah banyak laki-laki yang meminangnya, namun Zahrana menolaknya dengan halus.

Di sinilah konflik batin Zahrana mulai timbul, antara menuruti keinginan orang tua atau mengejar cita-cita. Sebenarnya Zahrana sudah mengalah. Ia tak menerima tawaran jadi dosen di UGM. Alasannya karena orang tuanya yang tinggal di Semarang tidak mau jauh. Zahranapun memilih mengajar di sebuah universitas di Semarang. Ia tetap bisa tinggal bersama orang tuanya. Zahrana juga mengalah pada orang tuanya hingga ia tidak mengambil tawaran beasiswa S3 di negeri China.

Meski tak otoriter, kedua orang tua Zahrana berharap anak satu-satunya itu segera menikah dan memiliki keturunan. Sebagai orang tua yang sudah renta, khawatir semasa hidupnya tidak sempat menyaksikan Zahrana bersuami dan menimbang cucu. Apalagi bila melihat anak-anak tetangga seusia Zahrana, mereka sudah memiliki anak dua bahkan tiga.

Sebenarnya dalam jiwa perempuan Zahrana, bukan tidak menghiraukan keinginan berumah tangga. Tetapi logika analitisnya selalu berargumen, menikah hanya menunda-nunda sukses bahkan bisa menghalanginya.

Puncak konflik batin Zahrana ketika dilamar oleh seorang duda yang notabene atasannya sendiri. Ia dilamar dekannya, begitu kembali dari Thinghua University sehabis menerima penghargaan. Dengan tegas, Zahrana tidak menerima lamaran atasannya itu meski orang tuanya kecewa. Alasan Zahrana semata-mata persoalan moral atasannya yang terkenal suka meminta setoran kepada mahasiswa bila ingin nilai bagus bahkan suka bermain cinta dengan mahasiswanya sendiri. Di samping alasan moral, Zahrana tak mungkin menerima lamaran atasanya yang berusia kepala lima.
Akibat menolak lamaran itu, Zahrana akan dipecat secara tidak hormat. Tetapi Zahrana mendahuli mengajukan pengunduran diri. Ia benar-benar hengkang dari kampus itu dan memilih mengajar di sebuah sekolah kejuruan teknik.
Pasca lamaran, Zahrana sadar, ia harus cepat-cepat bersuami. Hati Zahrana berargumen lain, bisa saja dirinya melanjutkan cita-cita di dunia kademik meski sudah bersuami. Ia pun minta saran kepada pimpinan pondok pesantren yang masih saudara jauh teman akrabnya. Oleh pimpinan pondok pesantren Zahrana dipertemukan seorang pemuda yang dari sisi pekerjaan kurang prestisius. Pemuda itu pedagang kerupuk keliling dan Zahrana merasa cocok. Ia bertekad mengabdikan hidupnya kepada Allah melalui ibadah dalam rumah tangga.
Kedua belah kelurga menyiapkan pesta pernikahan sederhana. Zahrana menyiapkan gaun pengantin. Bahagia sekali hati Zahrana. Ia meyakinkan diri tak lama lagi akan bersuami yang salih. Ia membayangkan esok hari, kisah penantian ini akan segera berganti.
Namun bayangan itu sirna seketika saat menerima kabar calon suaminya meninggal, tertabrak Kereta Api yang tak jauh dari perkampungan. Saat itu pula Zahrana merasa sudah mati. Bayangan indah kini berganti dengan kabut tebal yang dipenuhi hantu kematian yang siap mencabik-cabik dirinya. Bunga-bunga cinta di hatinya, kini berganti dengan bunga kematian. Langitpun runtuh dan serasa menindihnya. Zahrana pingsan beberap kali hingga dilarikan ke rumah sakit. Beruntung Zahrana masih kuat melanjutkan hidup.
Beberapa hari pascatragedi, ia hanya di rumah sambil menekuri diri. Sahabat-sahabat dan kerabatnya banyak yang berdatangan untuk sekedar mengucapkan duka cita termasuk teman-teman dan atasanya di kampus dulu mengajar.
Salah seorang penjenguk, dokter perempuan yang sempat mengobatinya di rumah sakit. Perempuan itu ternyata ibunya mahasiswa bernama Hasan yang sekripsinya sempat dia bimbiang. Rupanya kedatangan ibu dokter ini sekaligus mengobati luka cinta Zahrana.
Ibu dokter ternyata mengabarkan, anaknya, Hasan, berniat menikahinya. Betapa kaget dan bahagianya Zahrana. Seolah tak peracaya dengan nasibnya yang begitu bergelombang. Meski ragu menerima lamaran itu, Zahrana menyampaikan satu syarat. Bila anak ibu dokter benar meminangnya, ia minta agar pernikahannya nanti malam setelah shalat tarawih. Ia sangat trauma dengan tragedi yang menimpa satu malam menjelang pernikahannya dulu. Setelah dialog cukup panjang, tawaran itu diterima ibu dokter. Tepat jam tujuh malam, mereka melangsungkan pernikahan suci di masjid yang disaksikan para jamaah shalat tarawih. Malam pertama bulan Ramadhan yang indah menandakan berakhirnya penderitaan Zahrana. Ia menyempurnakan hidupnya dengan mencurahkan cinta sucinya.
Kisah Cinta Zahrana, nampaknya penyempurnaan dari novel Habiburrhman sebelumnya. Kisah yang sama pernah dimuat dalam kumpulan novel ”Dalam Mihrab Cinta”. Tetapi dalam novel Cinta Suci Zahrana yang bukunya diterbitkan Ihwah Publishing House setebal 248 halaman ini, kisahnya lebih panjang lebar.
Sementara bila dilihat dari analisis gender, kisah ini masih memposisikan perempuan dalam kondisi sangat dilematis. Meski perempuan berprestasi cemerlang, ia masih dituntut oleh lingkungan sosial untuk patuh pada tradisi yang telah mengakar kuat. Hingga terkesan –para perempuan yang diingkarnasikan pada sosok Zahrana– masih cacat hidupnya bila urusan privasi –salah satunya berkeluarga– belum tercapai.
Namun nampaknya Habiburrhman sangat mafhum dengan kondisi masyarakat kita. Pada akhir novel ini terjadi kisah yang sangat akomodatif. Setelah menikah, Siti Zahrana masih akan melanjutkan studi S3 di perguruan tinggi ternama di China, sementara suaminya meneruskan studi S2 di Malaysia. Sepertinya Habiburrhman ingin menyampakan pesan, bila perencanaan hidup ini matang, semestinya tidak ada halangan bagi seorang perempuan sekalipun untuk mengejar prestasi setinggi-tingginya, tanpa mengenyampingkan asfek privasi. (*)

Kamis, 02 Mei 2013

TUGAS KE 2 SOFTSKILL BAHASA INDONESIA2



NAMA   : MUCHAMAD AMINUDIN
NPM      :19210748
KELAS  : 3EA18


                                                     METODOLOGI
PENENTUAN  TEMA:
Tema yang diambil dalam penelitian ilmiah ini yaitu tentang “Analisa Kesehatan Bank dengan Metode CAMEL”


PENENTUAN JUDUL :
Judul yang diambil adalah mengenai tentang “ANALISIS KESEHATAN BANK DENGAN METODE CAMELS PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA, TBK.”


LATAR BELAKANG
Bank merupakan suatu lembaga keuangan yang berfungsi sebagai perantara dalam menyalurkan dana dari pihak yang kelebihan dan (surplus) kepada pihak yang membutuhkan dan kekurangan dana (unit defisit) jadi bank merupakan lembaga intermediary atau perantara penyalur dana. 
  
Bank juga merupakan alternatif pilihan masyarakat dalam menyimpan uangnya karena bank merupakan tempat yang aman dan terpercaya sebagai lembaga yang menyediakan fasilitas yang memadai dalam pengelolaan dan penempatan dana. 

Oleh karena itu, diperlukan faktor ‘kepercayaan’ dari masyarakat, karena banyaknya bank yang dilikuidasi membuat masyarakat harus cermat dalam memilih bank yang akan dijadikan tempat untuk menyimpan uang karena tingkat kesehatan bank merupakan faktor utama para nasabah. 

Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.6/10/PBI/2004 tanggal 12 April 2004 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4382) Bank wajib melakukan Penilaian Tingkat Kesehatan Bank secara triwulanan.

Untuk mengetahui tingkat kesehatan bank dapat dilihat menggunakan 5 aspek penilaian yang disebut CAMEL, yang meliputi Capital, Assets, Management, Earnings dan Liquidity. Penilaian CAMEL ini dimaksudkan untuk mengukur apakah manajemen bank telah melaksanakan system perbankan dengan asas-asas yang sehat, dimana rasio keuangan tertentu berperan penting dalam evaluasi kinerja keuangan serta dapat digunakan untuk memprediksi kelangsungan usaha baik yang sehat maupun tidak sehat. CAMEL tidak sekedar mengukur kesehatan tingkat kesehatan suatu bank, tetapi sering pula digunakan sebagai indicator dalam menyusun peringkat dan memprediksi prospek suatu bank di masa datang. 

Rumusan Masalah 

Masalah yang akan dibahas dalam penulisan ilmiah ini adalah bagaimana metode atau cara yang tepat dalam menentukan kesehatan bank, lebih memusatkan dengan cara perhitungan CAMEL. 


 Tujuan Penelitian

Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui cara-cara untuk melakukan perhitungan kesehatan bank dengan metode CAMEL yang meliputi Capital, Asset, Managemen, Earnings, Liquidity

Hipotesis
Berdasarkan  latar  belakang  masalah rumusan  masalah  dan kerangka  pikir  yang telah  dikemukakan  di  atas,  maka  penulis  merumuskan  sebuah  hipotesis  penelitian sebagai berikut :
Diduga pihak bank melakukan perubahan pendekatan pemeriksaan dari yang mengedepankan Compliance Base menjadi Risk Base.
Ho = 0, tidak ada pengaruh secara signifikan dari  kesehatan bank dengan menggunakan metode CAMELS
Ha ≠ 0, ada pengaruh secara signifikan dari  kesehatan bank dengan menggunakan metode CAMELS

Metodolo

Sehubungan dengan dikeluarkannya ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/10/PBI/2004 tanggal 12 April 2004 dan Surat Edaran Bank Indonesia. No.6/23/DPNP tanggal 31 Mei 2004 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum (CAMELS Rating). Metode CAMELS merupakan hasil penilaian kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja suatu bank melalui penilaian faktor permodalan, kualitas aset, manajemen, rentabilitas, likuiditas, dan sensitivitas terhadap risiko pasar. Penilaian terhadap faktor-faktor tersebut dilakukan melalui penilaian kuantitatif dan atau kualitatif setelah mempertimbangkan unsur judgement yang didasarkan atas materialitis dan signifikansi dari faktor-faktor penilaian serta pengaruh dari faktor lainnya seperti kondisi industri perbankan dan perekonomian nasional. 
    Penilaian  dan penetapan Peringkat faktor CAMELS dilakukan berdasarkan hasil penilaian terhadap komponen-komponen dalam faktor CAMELS. Berdasarkan hasil penilaian dan Penetapan Peringkat faktor CAMELS tersebut ditetapkanlah Peringkat Komposit yang merupakan peringkat akhir hasil penilaian Tingkat Kesehatan Bank



hasil dan pembahasan

Penilaian Kesehatan Bank

Penilaian untuk menentukan kondisi suatu bank dilakukan dengan menggunakan analisis CAMELS, yaitu sebagai berikut:

1. Capital (Permodalan)

Salah satu cara penilaian adalah dengan metode CAR (capital Adequacy Ratio), yaitu dengan cara membandingkan modal terhadap aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR).
Perhitungan CAR sesuai degan standar bank Indonesia adalah sebagai berikut:
CAR = JUMLAH MODAL/JUMLAH ATMR X 1OO%
ATMR (Aktiva Tertimbang Menurut Resiko) merupakan penjumlahan aktiva neraca dan aktiva administrasi. ATMR aktiva neraca diperoleh dengan cara mengalikan nilai nominal aktiva yang bersangkutan dengan bobot resikonya. Sedangkan ATMR aktiva administrasi diperoleh dengan cara mengalikan nilai nominal aktiva rekening admininstrasi yang brsangkutan dengan bobot resikonya.
        Kemudian dihitung angka kredit dengan cara sebagai berikut :
1. CAR = 0 atau negative, angka kredit = 0
2. Setiap kenaikan 0,1% angka kredit ditambah 1 dengan maksimum 100.

2. Asset (Kualitas Aset)

Penilaian didasarkan kepada kualitas aktiva yang dimiliki bank. Rasio yang diukur ada dua macam, yaitu:

1. Rasio aktiva produktif yang diklasifikasikan terhadap aktiva produktif.
2. Rasio penyisihan penghapusan aktiva produktif terhadap aktiva produktif yang diklasifikasikan.
Adapun metode penilaiannya dapat dilakukan dengan cara :
RORA = EARNING BEFORE TAX/TOTAL LOANS+SECURITIES





3. Management (Manajemen)

Kualitas manajemen dapat dilihat dari kualitas manusianya dalam bekerja. Kualitas manajemen juga dilihat dari segi pendidikan dan pengalaman karyawannyadalam menangani berbagai kasus yang terjadi. Dalam aspek ini, yang dinilai adalah manajemen permodalan, manajemen kualitas aktiva, manajemen umum, manajemen rentabilitas dan manajemen likuiditas. Penilaian kesehatan di bidang manajemen sekarang hanya didasarkan pada 100 aspek saja.
Untuk menilai kesehatan bank dalam aspek manajemen ini, biasanya dilakukan mealui kruesioner yang ditujukan bagi pihak manajemen bank.

1. Earning (Rentabilitas)

Penilaian didasarkan pada rentabilitas suatu bank yang dilihat kemampuan suatu bank dalam menciptakan laba. Penilaian dalam unsur ini didasarkan kepada dua macam, yaitu:

1. Rasio laba terdapat total asset (Return On Assets)
Dapat di hitung dengan rumus :
ROA = LABA SEBELUM PAJAK/TOTAL AKTIVA X 100%

Perhitungan angka kredit dapat dilakukan sebagai berikut :
1. ROA sebesar 10% atau lebih, nilai kredit = 0
2. Setiap kenaikan 0,015% angka kredit ditambah 1 dengan maksimum 100

2. Rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO)
Dapat dihitung dengan rumus :
1. Rasio sebesar 100% atau lebih, nilai kredit = 0
2. Setiap penurunan 0,08% angka kredit ditambah 1 dengan maksimum 100

3. Liquidity
Pada aspek likuiditas ini penilaian didasarkan atas kemampuan bank dalam membayar semua hutang-hutangnya terutama simpanan tabungan, giro dan deposito pada saat ditagih dan dapat memenuhi semua permohonan kredit yang layak untuk disetujui.
Untuk menjamin likuiditas dihitung loan to deposit ratio (LDR), yang besarnya dapat dihitung dengan rumus :
LDR = JUMLAH KREDIT YANG DIBERIKAN/DANA MASYARAKAT+MODAL X 100%

Angka kredit LDR dapat dihitung sebagai berikut :
1. Rasio LDR sebesar 110% atau lebih, nilai kredit = 0
1. Rasio LDR di bawah 110%  nilai kredit = 100

        Menurut ketentuan SK DIR BI No. 30/11/KEP/DIR tanggal 30 april 1997, jika digunakan kelima faktor CAMEL dalam penilaian kesehatan bank maka prosentase setiap faktor CAMEL tersebut adalah sebagai berikut :

FORMULA CAMEL
Faktor yang dinilai
Komponen
Bobot
Permodalan
Rasio modal terhadap aktiva tertimbang menurut resiko (ATMR)
25%
Kualitas Aktuva Produktif
a. rasio aktiva produktif yang diklasifikasikan terhadap jumlah aktiva produktif
b. Rasio cadangan penghapusan aktiva terhadap jumlah aktiva yang diklarifikasi
25%


5%
Manajemen
a. manajemen umum
b. manajemen resiko
10%
15%
Rentabilitas
a. rasio laba terhadap rata-rata volume
b. rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional
5%

5%
Likuiditas
a. rasio kewajiban bersih call money terhadap aktiva lancer
b. rasio pinjaman terhadap dana pihak ketiga
5%

5%

        Jumlah bobot untuk kelima faktor tersebut adalah 100%. Apabila pada saat pemeriksaan semua faktor di nilai baik atau positif maka akan mendapat Nilai Kredit Faktor Camel” maksimal sebesar 100, berarti tingkat kesehatan bank berada pada predikat “sehat”. Nilai kredit untuk menentukan predikat kesehatan bank, ditetapkan sebagai berikut :

Nilai Kredit dan Predikat Tingkat Kesehatan Bank
Nilai kredit

81 – 100
Sehat
66 - <81
Cukup sehat
51 - <66
Kurang sehat
0 - <51
Tidak sehat


Menurut Surat Edaran Bank Indonesia No.30/2/UPPB tanggal 30 April 1997, beberapa pelaksanaan yang mempengaruhi Tingkat Kesehatan adalah:

1. Kredit Eksport (KE) dan Kredit Usaha Kecil (KUK)

Pelanggaran tidak dikaitkan dengan Tingkat Kesehatan.

1. Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK)

* Bila tidak melanggar tidak ada Nilai Kredit (NK)
* Pelanggaran dikenakan pengurangan Nilai Kredit (NK) 5, ditambah
* Setiap pelanggaran 1% Nilai Kredit (NK) dikurangi lagi 0,05, maksimum 10 Nilai Kredit (NK).

1. Posisi Devisa Netto (PDN)

* Bila tidak melanggar tidak ada NK.
* Setiap pelanggaran 15 Nilai Kredit (NK) dikurangi 0,05, maksimum 5 Nilai Kredit (NK).

Selain ketentuan diatas, masih ada faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi Tingkat Kesehatan Bank, yaitu:

1. Perselisihan intern yang diperkirakan akan menimbulkan kesulitan dalam bank yang bersangkutan.
2. Campur tangan pihak-pihak diluar bank dalam kepengurusan (manajemen) bank, termasuk di dalamnya kerjasama yang tidak wajar yang mengakibatkan salah satu atau beberapa kantornya berdiri sendiri.
3. “Window Dressing” dalam pembuktuan dan atau laporan bank yang secara materiil dapat berpengaruh terhadap keadaan keuangan bank sehingga mengakibatkan penilaian yang keliru terhadap bank.
4. Praktek “bank dalam bank” atau melakukan usaha bank di luar pembukuan bank.
5. Kesulitan keuangan yang mengakibatkan penghentian sementara atau pengunduran diri dari keikutsertaan dalam kliring.
6. Praktek perbankan lain yang dapat membahayakan kelangsungan usaha bank dan menurunkan kesehatan bank.